Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Keterpurakanku tidak berhenti sampai hilangnya harta (Baca:JANGAN "MENDEKATI" RENTENIR)pertengan tahun 2006,aku pulang ke Bandung dalam keadaan "zero",tak punya apa-apa,kami kembali ke rumah orangtuaku,tepatnya Ibuku,karena Bapak sudah Almarhum. Ibuku tidak tega melihat aku yang biasa ada kesibukan yang menghasilkan ini hanya melamun,yang akhirnya beliau memberi modal sebesar Rp.3.750.000,waktu itu aku jualan makanan anak-anak dan nasi uduk di depan rumah ibuku. Alhamdulillaah laku...
Baru dua minggu jualan,tiba-tiba ada pembeli yang ngajak ngobrol,yang ujung-ujungnya menawarkan modal,ternya dia dari KOPERASI "bank Keliling" awalnya aku tolak. Namun dengan nada memelas dia bilang "kalau teteh mau jadi "nasabah",berarti menolong saya,karena saya blm dapat nasabah bulan ini jadi saya tidak akan mendapat gaji".
Ntah karena apa,akhirnya aku terbujuk,tidak besar hanya Rp.500.000 dipotong administrasi Rp.50.000,jadi aku terima Rp.450.000,yang nantinya setiap harinya aku harus mencicil Rp.20.000 selama 30x. Ah kecil,pikirku.
Baru cicilan ke-20x,eh dia nawari lagi,bahasa dia "dibarukan"...syaithon apa yang nempel diragaku waktu itu,aku "iya" saja,padahal nerimanya hanya Rp.250.000 yang harus aku cicil tetap Rp.20.000/hari.
Subhanallaah,Maha Suci Alloh dengan keburukan yang telah aku ciptakan....
Tidak harus menunggu lama,dalam tiga bulan daganganku habis uangpun ludes. Malah gaji suamikupun ikut terpakai untuk nyicil.
Akhirnya aku berhenti jualan.....sudah sampai disitukah?
Astaghfirullaahal'azhiim,karena aku tidak bisa bantu mencari nafkah suami,suamiku menyerah,merasa tidak sanggup membiayayai hidup dan sekolah anak-anak.
Dan puncaknya kami bercerai.
Kesimpulannya "RIBA MENGHANCURKAN KEHIDUPAN DUNIA AKHIRAT"
Disebutkan dalam hadis dari Ibnu Mas’ud
radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا، وَمُوكِلَهُ، وَشَاهِدَيْهِ، وَكَاتِبَهُ
“Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang
yang makan riba, pemberi makan riba, dua saksi transaksi riba, dan orang
mencatat transaksinya.” (HR. Turmudzi, Ibnu Majah dan disahihkan
Al-Albani)
Dalam riwayat yang lain, dari Ali bin Abi Thalib
radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَةً: آكِلَ الرِّبَا، وَمُوكِلَهُ، وَكَاتِبَهُ، وَشَاهِدَيْهِ
“Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat 10 orang:
pemakan riba, pemberi makan riba, dua saksi transaksi riba, dan orang
mencatat transaksinya.” (HR. Ahmad 635).
Dalam riwayat Baihaqi terdapat tambahan:
وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan: “
Mereka semua sama.” (Baihaqi dalam
As-Shugra, 1871).
Aku hanya mampu beristighfar,waktu itu aku hanya mempunyai keyakinan walau hidup sendiri dengan harus mengurus dan menyekolahkan anak-anakku Alloh SWT akan memampuhkan kami. Aamiin
Yang menjadi catatanku,mantan suamiku tidak salah. Ini teguran dari Alloh SWT,karena kami hidup dengan cara yang "haram".